pencemaran lingkungan

Sebuah perusahaan logam di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat disegel oleh pihak otoritas karena diduga telah melakukan pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh limbah perusahaan tersebut telah menyebabkan polusi udara di wilayah setempat.

Pengelolaan yang buruk dan tidak adanya sistem manajemen lingkungan yang mengatur dampak lingkungan dari kegiatan operasional perusahaan, mengakibatkan pelanggaran yang serius sehingga berdampak pada pemberhentian operasional perusahaan. Pentingnya dukungan pemangku kepentingan dalam menerapkan standar ISO. 

Tidak Dilengkapi Persetujuan Lingkungan

Dilansir Metrotvnews, Ditjen Penegakkan Hukum melakukan sidak dan tindakan penyegelan di sejumlah lokasi terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan.  Salah satu perusahaan yang diduga telah melakukan tindakan pencemaran lingkungan yakni PT SAS yang bergerak sebagai pemasok industri logam di daerah Cengkareng, Jawa Barat. 

PT SAS disidak oleh Ditjen Penegakkan Hukum karena tidak memiliki persetujuan lingkungan atau kajian terkait pencemaran. Kegiatan operasional PT SAS diduga menjadi penyebab polusi udara yang terjadi di wilayah Jabodetabek yang berbahaya bagi lingkungan. “…Proses kerjanya sangat berbahaya buat lingkungan kita. Saya rasa, PM 2,5 sudah sangat besar. Ini benar-benar mematikan kita” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal pada hari Senin, 4 November 2024.

Ia juga menambahkan, pengelolaan limbah PT SAS dilakukan secara sembrono dan berbahaya bagi lingkungan dan tenaga kerjanya. Dalam waktu dekat, ia juga akan melakukan penyelidikan dan memanggil pihak yang bertanggung jawab untuk dimintai keterangan. Jika terbukti bersalah, pemberian sanksi yang keras juga akan diberikan berupa pidana maupun perdata.

Peran ISO 14001 dalam Mencegah Perusahaan Mencemari Lingkungan

Untuk mencegah pencemaran lingkungan dan menghindari hukuman berupa sanksi penyegelan operasional  seperti kasus di atas, penting sebuah perusahaan memiliki sistem manajemen lingkungan yang mengatur terkait pengelolaan limbah perusahaan. Salah satu sistem manajemen lingkungan yang mencegah pencemaran lingkungan yakni ISO 14001. 

ISO 14001 adalah standar lingkungan yang digunakan untuk menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungan. ISO 14001 dapat menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan, meningkatkan kinerja lingkungan, memperbaiki tingkat kepatuhan peraturan, menurunkan risiko tanggung jawab lingkungan, dan sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan.

Segera Dapatkan Penawaran Sertifikasi Terbaik Sekarang!

Wujudkan perubahan yang lebih baik dan efisien untuk Perusahaan Anda. Temukan solusi dan kemudahan sertifikasi dengan proses cepat, tepat dan biaya terjangkau.

Posted in
Blog
×

Hallo!

Klik sekarang untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke info@ekualindo.com

× Layanan Sertifikasi EAS Certification