Peran sertifikat dalam meningkatkan kredibilitas

Pahami tahapan pengajuan sertifikasi penyelenggara perjalanan umrah atau PPIU berikut ini untuk Anda yang mempunyai usaha di bidang travel umrah.

Sertifikasi PPIU ini mempunyai banyak sekali manfaat untuk meningkatkan kredibilitas dan juga kepercayaan dimata calon jemaah.

Dengan mempunyai sertifikasi PPIU menandakan bahwa biro perjalaan umrah telah menunjukkan keseriusannya dalam mengikuti setiap peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Selain itu dengan adanya sertifikasi ini akan membuat para pemilik biro perjalanan ibadah umrah tetap bisa bersaing serta bertahan di pangsa pasar.

Sertifikasi penyelenggara perjalanan umrah adalah proses yang berkaitan dengan pemberian sertifikasi oleh Lembaga sertifikasi yang menyatakan bahwa biro perjalanan telah dievaluasi dan dinyatakan telah memuhi standar serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Baca juga : Bagaimana sertifikasi dapat mempengaruhi reputasi PPIU

Tahapan pengajuan sertifikasi penyelenggara perjalanan umrah

Berikut sejumlah tahapan yang harus dilalui jika ingin mendapatkan sertifikasi PPIU, diantanya :

    1. Mempunyai surat pengantar dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama
    2. Membuat pengajuan permohonan sertifikasi
    3. Membuat kajian permohonan sertifikasi
    4. Melakukan penandatanganan perjanjian sertifkasi
    5. Pelaksanaan evaluasi
    6. Melakukan tinjauan terhadap hasil evaluasi
    7. Menyampaikan laporan hasil evaluasi ke Kementerian Agama
    8. Proses memberi masukan dari Kementerian Agama atas hasil evaluasi sertifikasi
    9. Penetapan keputusan sertifikasi (klasifikasi PPIU)
    10. Penerbitan sertifikat kesesuaian
    11. Survailen
    12. Re-sertifikasi

Baca juga : Peran sertifikasi dalam menjamin kualitas layanan PPIU

Persyaratan pengajuan sertifikasi PPIU

Jika ingin mengajukan sertifikasi PPIU Anda harus memperhatikan sejumlah persyaratan yang berlaku, seperti :

    1. Fotokopi izin operasional PPIU
    2. Fotokopi akta notaris terbaru yang sudah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
    3. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemilik saham, komisaris, dan direksi
    4. Fotokopi sertifikat hak milik
    5. Fotokopi laporan keuangan perusahaan satu tahun terakhir
    6. Surat keterangan fiskal
    7. Fotokopi surat keterangan fiskal atas nama perusahaan yang masih berlaku
    8. Surat kepemilikan atau sewa kantor pelayanan mimimal empat tahun
    9. Fotokopi jaminan bank PPIU yang masih berlaku

————————————-

PT. Ekualindo Artha Sinergi adalah Lembaga sertifikasi terkemuka dan terpercaya di Indonesia yang telah mendapatkan akreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional) siap membantu Anda dalam memperoleh sertifikasi PPIU.

Kunjungi website PT.  Ekualindo Artha Sinergi untuk informasi lebih lanjut atau hubungi kami!

Segera Dapatkan Penawaran Sertifikasi Terbaik Sekarang!

Wujudkan perubahan yang lebih baik dan efisien untuk Perusahaan Anda. Temukan solusi dan kemudahan sertifikasi dengan proses cepat, tepat dan biaya terjangkau.

Posted in
PPIU
×

Hallo!

Klik sekarang untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke info@ekualindo.com

× Layanan Sertifikasi EAS Certification