ISO 37001:2016 - Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Apa itu ISO 37001:2016?

ISO 37001 merupakan Standar Manajemen Anti Penyuapan atau SMAP yang dikembangkan oleh organisasi internasional untuk standarisasi yang diterbitkan pada tahun 2016. Di Indonesia, standar ini telah diadopsi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai SNI ISO 37001:2016. Standar ini digunakan untuk menanamkan budaya anti-suap dalam organisasi/institusi negara maupun swasta yang dapat mendeteksi potensi penyuapan, sehingga organisasi/institusi bisa melakukan pencegahan sejak dini.

Tujuan dari pengembangan ISO 37001 adalah untuk menetapkan, memelihara dan meningkatkan program anti penyuapan yang dapat mencegah, mendeteksi, melaporkan dan menangani risiko penyuapan dalam organisasi. Penerapan ISO 37001 mampu mengurangi risiko kerugian akibat penyuapan melalui kerangka kerja yang sistematis. Dalam penerapannya, standar ini menggunakan siklus PDCA (Plan Do Check Action) sebagai bagian dari langkah pencegahan dan pengelolaan anti penyuapan di organisasi. 

Manfaat ISO 37001:2016

ISO 37001:2016 membantu organisasi dalam mengembangkan sistem manajemen anti penyuapan yang efektif. Dengan mengadopsi kebijakan, prosedur, dan kontrol yang tepat, organisasi dapat mengurangi risiko terjadinya penyuapan, baik dari internal maupun eksternal.

Standar ini membantu organisasi dalam mematuhi persyaratan hukum yang berlaku terkait dengan penyuapan. Dengan mengikuti pedoman yang ditetapkan dalam ISO 37001:2016, organisasi dapat memastikan bahwa kegiatan mereka sesuai dengan peraturan dan perundangan yang relevan.

Implementasi standar ISO 37001:2016 dapat memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan, seperti klien, mitra bisnis, dan masyarakat umum. Organisasi yang dapat membuktikan komitmen mereka terhadap pencegahan penyuapan dapat memperoleh reputasi yang lebih baik dan dianggap sebagai entitas yang bertanggung jawab dan etis.

Dengan mengidentifikasi dan mengelola risiko penyuapan dengan cara yang sistematis, organisasi dapat mengurangi potensi kerugian keuangan, hukum, dan reputasi yang dapat timbul akibat kasus penyuapan. Standar ini membantu organisasi dalam menerapkan kontrol yang efektif untuk mendeteksi dan mengatasi pelanggaran yang terkait dengan penyuapan.

Melalui implementasi ISO 37001:2016, organisasi dapat memperbaiki dan memperkuat proses internal mereka. Standar ini mendorong adopsi praktik terbaik dalam pengelolaan risiko penyuapan, pemantauan, pelatihan karyawan, dan komunikasi. Hal ini dapat menghasilkan peningkatan efisiensi operasional dan mengurangi kerugian yang mungkin timbul akibat penyuapan.

Dalam penerapan manajemen anti-suap, kepemimpinan dan masukan dari manajemen puncak adalah kewajiban. Manajemen puncak dituntut untuk selalu aktif mencari dan mempertimbangkan rekomendasi berbagai inisiatif anti-penyuapan yang mempromosikan atau mempublikasikan praktik anti-penyuapan.

Alur Sertifikasi

×

Hallo!

Klik sekarang untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke info@ekualindo.com

× Layanan Sertifikasi EAS Certification