- Beranda
- Tentang Kami
- Layanan Kami
- Informasi
- Informasi Umum
- Informasi Umum LSSM, LSMKI, LSMAP
- Hak dan Kewajiban LSSM, LSMKI, LSMAP
- Proses Audit LSSM, LSMKI, LSMAP
- Komitmen Ketidakberpihakan LSSM, LSMKI, LSMAP
- Aturan Penggunaan Logo LSSM, LSMKI, LSMAP
- Transfer Sertifikasi LSSM, LSMKI, LSMAP
- Pembekuan Sertifikat LSSM, LSMKI, LSMAP
- Pencabutan Sertifikat LSSM, LSMKI, LSMAP
- Keluhan LSSM, LSMKI, LSMAP
- Banding LSSM, LSMKI, LSMAP
- Pertanggunggugatan LSSM, LSMKI, LSMAP
- Pembiayaan Sertifikasi LSSM, LSMKI, LSMAP
- Informasi Umum LSPr
- Informasi Umum LSUHK
- Informasi Umum LSSM, LSMKI, LSMAP
- Daftar Klien
- Verifikasi Sertifikat
- Keluhan Pelanggan
- Banding Pelanggan
- Pelaporan Pelanggaran
- Artikel
- Pelatihan
- Informasi Umum
- Kontak Kami
Informasi Umum LSSM
Pertanggunggugatan
LS EAS Certification akan menerima, menganalisa, membuat, mengevaluasi keputusan dan tanggung jawab terhadap kesalahan, kelalaian yang dapat mengakibatkan kerugian klien. LS EAS Certification akan bertanggungjawab apabila kerugian atau kerusakan terjadi ketika proses audit dan disebabkan oleh auditor yang ditugaskan. Biaya ganti rugi didasarkan pada resiko-resiko yang timbul dari kegitan sertifikasi. Penghitungan resiko disesuaikan dengan prosedur yang telah dimiliki oleh LS EAS Certification. Adapaun penentuan biaya ganti rugi sebagai berikut:
Keterangan Score | Biaya Ganti Rugi |
---|---|
1 s/d 3 : Low Risk (L) | 25% dari biaya sertifikasi |
4 s/d 6 : Medium Risk (M) | 50% dari biaya sertifikasi |
7 s/d 9 High Risk (H) | 100% dari biaya sertifikasi |
Keterangan terkait penghitungan resiko sesuai dengan yang telah diatur dalam prosedur SQA-15 Prosedur Asuransi Liability.