Layanan Kami

Sertifikasi Usaha Pariwisata

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia No.18 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata menyatakan bahwa Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata yang selanjutnya disebut LSU Bidang Pariwisata, adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan sertifikasi usaha dibidang pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

LSUP EAS Certification berperan sebagai mitra pemilik usaha pariwisata untuk melakukan Sertifikasi Usaha Pariwisata. Kami memberikan pelayanan sertifikasi untuk usaha pariwisata yang anda kelola secara professional sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kenapa Harus Sertifikasi Usaha Pariwisata?

Dalam mendirikan sebuah perusahaan, maka wajib hukumnya untuk memenuhi persayaratan yang telah ditetapkan pemerintah dalam menajalankan sertifikasi.

Sertifikasi dapat digunakan sebagai marketing tools untuk meningkatkan nilai jual dalam organisasi.

Dengan melakukan sertifikasi, Insya Allah dapat meningkatkan performa perusahaan di setiap aspek dan menjaga stabilitas perusahaan.

Dengan telah melakukan sertifikasi maka pada jangka waktu yang tidak lama dimulai dari perkembangan kecil sampai besar dari segala aspek perusahaan akan mempengaruhi pada daya saing kedepannya.

Ruang Lingkup

Sertifikasi Usaha Pariwisata

Sertifikasi Usaha Pariwisata

Sertifikasi Perjalanan Wisata

EAS Certification sebagai Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) memiliki komitmen yang tinggi dalam membangun dan mengembangkan industri pariwisata di Indonesia. Dalam rangka mendukung Sertifikasi Usaha Pariwisata di Indonesia memasuki pasar internasional yang memberikan pengakuan independen bahwa sistem manajemen dari suatu usaha pariwisata sesuai dengan standar yang ditentukan, mampu mencapai kebijakan dan sasaran yang ditetapkan secara konsisten serta dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien.

Dan agar perusahaan APW dan BPW dan meningkatlkan kualitas perusahannya menjadi lebih baik dan mengikuti peraturan pemerintah tengan LSUP tersebut.

Peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif Republik Indonesia No. 18 tahun 2021 tentang penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata dan peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif Republik Indonesia No. 4 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
Untuk standar penilaian dapat didownload di LAMPIRAN Peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif Republik Indonesia No. 18 tahun 2021 tentang penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata dan peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif Republik Indonesia No. 4 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata.

Sertifikasi Usaha Pariwisata

Sertifikasi Restoran

Sertifikasi Usaha Restoran adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha restoran untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha restoran melalui penilaian kesesuaian standar usaha restoran.

Dari itu kami EAS Certification sebagai LSUP ternama akan membantu restoran anda agar menjadi restoran terbaik.

Peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif Republik Indonesia No. 18 tahun 2021 tentang penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata dan peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif Republik Indonesia No. 4 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
Untuk standar penilaian dapat didownload di LAMPIRAN Peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif Republik Indonesia No. 18 tahun 2021 tentang penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata dan peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif Republik Indonesia No. 4 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata.

Alur Sertifikasi

×

Hallo!

Klik sekarang untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke info@ekualindo.com

× Layanan Sertifikasi EAS Certification