
Organisasi Standar Internasional (ISO) dan Forum Akreditasi Internasional (IA) telah menerbitkan Amandemen 31 Standar Sistem Manajemen sebagai evaluasi risiko perubahan iklim. Berdasarkan Deklarasi Perubahan Iklim ISO London, organisasi atau perusahaan harus melakukan pertimbangan risiko perubahan iklim terhadap operasional mereka. Hal ini dilakukan ISO untuk terus mendukung keberlanjutan dan meminta pertanggungjawaban industri terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Amandemen ini akan diintegrasikan ke dalam semua standar yang sedang dikembangkan, direvisi atau yang akan datang.
Perubahan Klausa pada Standar Sistem Manajemen
Perubahan klausa pada standar sistem manajemen terdapat dalam Bab 4 (Lampiran 2 dari Lampiran/Annex SL dalam Petunjuk ISO/IEC Bagian 1 Suplemen ISO Konsolidasi), yaitu:
- Klausa 4.1: Penambahan kalimat yang mengharuskan organisasi untuk menentukan apakah perubahan iklim merupakan masalah yang relevan sebagai bagian dari pemahaman organisasi dan konteksnya.
- Klausa 4.2: Penambahan kalimat untuk mengakui bahwa ketika memahami kebutuhan dan harapan pihak-pihak yang berkepentingan, pihak-pihak yang berkepentingan yang relevan dapat memiliki persyaratan yang terkait dengan perubahan iklim.
Perubahan klausa di atas mengharuskan organisasi mempertimbangkan apakah perubahan iklim penting bagi kegiatan operasional mereka. Selain itu, perubahan ini memastikan bahwa perubahan iklim dipertimbangkan secara konsisten selama analisis ini. Tambahan terhadap isu perubahan iklim diperhitungkan dalam sistem manajemen sebagai pertimbangan eksternal yang signifikan bagi organisasi.
Baca juga: Implementasi 10 Klausul ISO 9001:2015
Tujuan Amandemen: Evaluasi Risiko Perubahan Iklim
Tujuan amandemen 31 standar sistem manajemen sebagai evaluasi risiko perubahan iklim adalah sebagai berikut:
- Mempertimbangkan dan tidak mengabaikan isu perubahan lingkungan oleh seluruh organisasi dalam desain implementasi sistem manajemen.
- Memastikan organisasi yang bersertifikat menjadikan sistem manajemen sebagai sarana evaluasi risiko perubahan iklim dalam konteks efektivitas sistem manajemen yang disandingkan dengan permasalahan lain.
- Jika permasalahan perubahan iklim dianggap relevan terhadap organisasi, maka harus dimasukkan ke dalam penilaian risiko dalam ruang lingkup standar sistem manajemen.
- Tidak mengubah audit sistem manajemen kesehatan dan keselamatan atau audit sistem manajemen keselamatan lalu lintas jalan raya menjadi audit yang tidak proporsional dengan mempertimbangan perubahan iklim.
Segera Dapatkan Penawaran Sertifikasi Terbaik Sekarang!
Wujudkan perubahan yang lebih baik dan efisien untuk Perusahaan Anda. Temukan solusi dan kemudahan sertifikasi dengan proses cepat, tepat dan biaya terjangkau.